Aksi yang diwarnai dengan teaterikal kisah perjalanan kesejahteraan petani tembakau yang berakhir nelongso itu diikuti sekitar empat ratusan orang.
Perwakilan para petani tembakau itu berpendapat, bahwa pemerintah berkewajiban mensejahterakan petani tembakau pada umumnya.
Pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi.
Selain dari Temanggung, aksi hari ini ada juga petani dari Wonosobo, Demak, Rembang, Blora, dan Grobogan dengan jumlah peserta aksi sekitar 7.000 hingga 8.000 orang.
Luas tembakau dalam negeri hanya sekitar 200 ribu hektare dengan produksi 160-180 ribu ton.